Akun Pelapak E-Commerce yang Jual Gula Mahal Diblokir dan Izin Dicabut
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, ada pelapak di e-commerce yang menaikkan harga gula hingga 70% dibanding harga eceran tertinggi (HET). Startup seperti Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan Shopee mengatakan, bakal menangguhkan (takedown) akun mitra penjual ‘nakal’.
Senior Vice President Trade Partnership Blibli Fransisca K Nugraha mengaku, perusahaan rutin memeriksa harga yang naik tidak wajar di platform-nya. Pedagang yang ketahuan menjual harga di atas batas wajar akan diberi peringatan.
“Kemudian bisa dilakukan penangguhan dari produk yang dijual agar tidak dapat diakses publik," kata Fransisca kepada Katadata.co.id, Jumat (20/3). (Baca: Beberapa E-Commerce Batasi Pembelian Sembako dan Alat Kesehatan)
Sejak awal pekan ini (16/3), Blibli juga menerapkan pembatasan pembelian produk sensitif seperti hand sanitizer, cairan antiseptik, masker, dan bahan pokok dibatasi. Hal ini untuk memastikan ketersediaan produk dan harga.
Hal senada disampaikan oleh Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono. "Pelapak yang dilaporkan para pembeli karena menaikkan harga barang secara tidak wajar akan segera di-takedown," ujar Intan.
Kebijakan itu berlaku untuk semua jenis produk, termasuk masker, hand sanitizer dan alat-alat kesehatan lainnya. Perusahaan juga memastikan rutin mengawasi harga produk di platform-nya.
(Baca: Kemendag akan Cabut Izin Pelapak di E-Commerce yang Jual Gula Mahal)
Sedangkan Tokopedia menyiapkan beragam sanksi bagi penjual yang terbukti melanggar syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku. "Seperti pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, penutupan toko, serta tindakan lain sesuai prosedur," ujar Vice President of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak.
Hal serupa dilakukan oleh Shopee. Public Relations Shopee Aditya Maulana Noverdi mengatakan, ada tim khusus yang menyaring daftar produk secara berkala. Penyaringan dilakukan menggunakan algoritma yang mengacu harga pasar.
Ketika harga jauh di atas normal, maka sistem akan mendeteksi itu. "Ketika diidentifikasi, daftar yang tidak memenuhi kriteria, segera ditindaklanjuti untuk menghapusnya atau melarang penjual jika perlu," ujar Aditya.
Selain itu, Shopee bekerja sama dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dalam menyediakan gula dan bahan pokok lainnya. (Baca: Shopee Andalkan Algoritma untuk Tekan Lonjakan Harga Masker Kesehatan)
Sebelumnya, Kemendag menemukan ada pelapak yang menjual harga gula 70% di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram. Kementerian bakal menindak pedagang tersebut.
"Kalau jual gulanya masih di harga tinggi ya kami tegur. Kalau perlu kami bekukan atau cabut (izinnya)," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono di Carrefour Duta Merlin, Jakarta, kemarin (19/3).
Apalagi, kementerian menemukan produk gula oplosan di salah satu platform e-commerce besar. Produk tersebut bahkan dilabeli dengan merek gula tertentu.
Berdasarkan pantauan katadata.co.id, ada pelapak di Bukalapak yang menjual gula pasir Rose Brand Rp 22 ribu-Rp 25 ribu per kilogram. Selain itu, Gulaku dibanderol Rp 20 ribu per kilogram.
Harga gula Rose Brand di Tokopedia berkisar Rp 26 ribu-Rp 27 ribu per kilogram. Sedangkan merek Gulaku sekitar Rp 12.500-Rp 30 ribu per kilogram.
(Baca: Stok Cukup, Satgas Pangan Cabut Pembatasan Belanja Bahan Pokok)