Melihat Praktik Lockdown Corona di Tegal dan Wilayah Lain di Dunia

Image title
27 Maret 2020, 15:58
Warga melintas di dekat akses masuk kampung yang ditutup di kawasan Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/3/20). Sejumlah kampung di Kecamatan Pakem, Sleman menutup sejumlah akses masuk kampung dengan bambu yang diberi tulisan "lockdown" sebagai upay
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Warga melintas di dekat akses masuk kampung yang ditutup di kawasan Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (27/3/20). Sejumlah kampung di Kecamatan Pakem, Sleman menutup sejumlah akses masuk kampung dengan bambu yang diberi tulisan "lockdown" sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Total korban virus Corona di seluruh Indonesia per 27 Maret 2020 sebanyak 893 orang. 35 di antaranya sembuh dan 78 meninggal dunia. Angka ini membuat cemas banyak orang di negeri ini, termasuk Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono. Rabu lalu (25/3) ia memberlakukan perintah lockdown di wilayahnya, meskipun pemerintah secara nasional belum menerapkan kebijakan serupa.

Alasan Dedy, karena Kota Tegal sudah termasuk zona merah persebaran virus yang memiliki nama resmi Covid-19. Hingga Kamis (26/3), Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat 41 orang dalam pemantauan (ODP), 13 pasien dalam pemantauan (PDP), satu orang positif Corona dan satu orang meninggal dunia karena Covid-19.

Advertisement

“Lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka,” kata Dedy di Balai Kota Tegal.

Dedy menyatakan, praktik lockdown adalah dengan memasang beton movable concrete barrier (MBC) di semua akses menuju Kota Tegal mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020, kecuali jalan provinsi dan nasional. Ia pun akan membubarkan orang-orang yang berkerumun di ruang publik lewat tangan Satpol-PP dan bantuan kepolisian. Selain itu, jika ada yang berkumpul di malam hari maka lampu penerangan akan dipadamkan.

Tak cuma itu, Dedy meminta kepada penduduk Tegal yang berada di luar kota agar tak mudin Lebaran tahun ini. Sebab, menurutnya, mereka berpotensi menajdi carrier virus Corona yang dapat membahayakan warga Kota Tegal lainnya.

Akibat kebijakan lockdown lokal ini, 249.003 warga Kota Tegal yang tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) harus berada di rumah dan tak bisa keluar kota. Namun, kebijakan ini masuk akal menimbang sampai sekarang belum ada cara selain social distancing dalam mencegah persebaran Corona.

Jumlah penduduk Kota Tegal bisa dilihat dalam Databoks di bawah ini:

Arti Lockdown

Menurut The Economic Times, lockdown adalah sebuah protocol darurat untuk mencegah warga keluar dan masuk sebuah area. Kebijakan ini berlaku dalam kondisi wabah yang berisiko menciptakan korban jiwa jika terdapat pergerakan keluar atau masuk ke area tertentu.

Dalam kondisi lockdown, warga hanya boleh keluar rumah atau area untuk melakukan kegiatan yang sangat penting, seperti berobat, membeli makanan dan ke bank.

Namun dalam praktiknya tak semudah itu bagi sebuah otoritas untuk menerapkan lockdown. Karena kebijakan ini memiliki konsekuensi kerugian ekonomi yang besar dan bisa memperburuk kondisi masyarakat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement