Kementerian BUMN Akui Lima Komisaris BTN Belum Lalui Uji Kelayakan OJK

Image title
11 Desember 2019, 21:12
Kementerian BUMN, BTN, OJK
Ilustrasi, logo Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kementerian BUMN mengakui komisaris BTN belum melalui uji kelayakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan dengan kode emiten BBTN itu memang telah menggelar RUPSLB pada 27 November dan mengangkat sembilan pengurus yang terdiri dari empat direktur dan lima komisaris perusahaan. RUPSLB ini juga memutuskan untuk merampingkan jajaran direksi BTN dari sembilan direktur menjadi delapan, serta jajaran komisaris dari sebelas menjadi enam.

Dari sembilan direksi sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mempertahankan empat direksi lama dan melantik empat direksi baru. Adapun susunan dewan direksi BTN saat ini terdiri dari Direktur Utama Pahala Nugraha Mansuri, Direktur Consumer dan Commercial Lending Hirwandi Gafar, serta Direktur Finance, Planning, & Treasury Nixon L. P. Napitupulu. 

Selanjutnya, Direktur Human Capital, Legal & Compliance Yossi Istanto, Direktur Remedial and Wholesale Risk Elisabeth Novie Riswanti,  Direktur Operation, IT & Digital Banking Andi Nirwoto, Direktur Distribution & Retail Funding Jasmin, dan Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Setiyo Wibowo

Sedangkan di jajaran komisaris perusahaan, Kementerian BUMN memangkas habis komisaris dan hanya menyisakan Eko D. Heripoerwanto. Menteri BUMN pun melantik eks-komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan empat komisaris baru.

(Baca: BTN Bakal Bentuk Perusahaan Pengelola Rumah Bekas KPR Macet)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...