Kasus Jiwasraya, DPR Bakal Panggil Erick Thohir dan Dua Bank BUMN
Dokumen itu juga menyebut, terdapat 17.393 polis Saving Plan yang jatuh tempo pada 1 Oktober 2018 hingga 30 September 2019. Nilai portofolio itu mencapai Rp 17,12 triliun, mencakup utang pokok sebesar Rp 16,07 triliun dan bunga Rp 1,05 triliun.
Dari jumlah tersebut sebanyak 5.914 polis senilai Rp 5,88 triliun sudah diperpanjang, sedangkan sisanya 11.489 polis senilai Rp 9,87 triliun tidak di perpanjang. Jiwasraya juga memiliki portofolio jatuh tempo pada Oktober hingga Desember 2019 sebanyak 377 polis senilai Rp 380 miliar.
Menurut Andre, pihaknya telah meminta BUMN Asuransi ini untuk memisahkan portofolio investasi yang diduga bodong dari investasi asli. Hal ini lantaran, terdapat informasi bahwa sebagian investasi Jiwasraya tak sesuai dengan nilai yang tercantum dalam buku perusahaan.
(Baca: Erick Thohir Belum Diskusi dengan OJK soal Penyelamatan Jiwasraya)
DPR akan mulai membahas masalah Jiwasraya sebelum reses. Namun jika tak rampung sebelum 17 Desember mendatang, pembahasan akan dilanjutkan setelah reses.
Ia tak ingin memberikan harapan kosong kepada nasabah Jiwasraya yang ingin mendapat solusi cepat.
Di sisi lain, Andre menilai masalah yang membelit Jiwasraya saat ini tak lepas dari kelalaian dan kini menjadi pekerjaan rumah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK selaku pengawas lembaga keuangan.
"Sebelum Jiwasraya ada namanya Bumiputera. OJK ini punya anggaran besar, kewenangannya besar, tapi kok bisa kecolongan dua kali," ungkapnya.