Jalan Memutar Grup Bakrie Caplok 25% Saham Mitsubishi di Blok Kangean

Martha Ruth Thertina
23 Agustus 2019, 06:19
Bakrie, Blok Kangean, Bakrie Blok Kangean, Bakrie Akuisisi Blok Kangean, Energi Mega Persada
Arief Kamaludin |Katadata
(ki-ka) President Kangean Energy Indonesia, Hiroka Tanaka, Chairman Bakrie Group, Indra Bakrie, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, CEO Kangean Energy Indonesia, Syailendra Bakrie, CEO Japan Petroleum Exploration Company Limited, Hideichi Okada dan Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto berfoto usai peresmian Penyaluran Gas Lapangan Terang Sirasun Batur (TSB) Fase-2 di Surabaya, Jatim, Rabu, (20/3/2019).

“Pemberian jaminan perusahaan tersebut akan mendapat persetujuan dari existing pemberi pinjaman,” demikian terstulis. Yang menarik, pemberi pinjaman existing tersebut sama dengan pihak yang akan memberikan pinjaman kepada Kinross yaitu Elektra Assets Ltd. Elektra merupakan perusahaan jasa keuangan yang berbasis di Cayman Island.

ENRG berencana menjamin penuh pinjaman Kinross, termasuk bunganya. Sebagai timbal balik dari jaminan tersebut, ENRG akan memperoleh guarantee fee sebesar 1% per tahun terhitung dari total pinjaman Kinross yang terhutang selama enam bulan.

Rincian Pinjaman Kinross dan Risiko yang Ditanggung ENRG

Dalam keterbukaan informasi tertulis, berdasarkan perjanjian pinjaman dengan Elektra, total yang akan diterima Kinross yaitu US$ 88,25 juta. Rinciannya, fasilitas A sebesar US$ 61,25 juta dengan bunga 15% per tahun, dan fasilitas B sebesar US$ 27 juta, dengan fasilitas 18%.

Fasilitas A wajib dibayarkan dengan ketentuan US$ 20 juta pada 30 Juni 2019, sebesar US$ 20 juta pada 31 Desember 2019, lalu US$ 10 juta pada 30 Maret 2019, dan sisanya dibayarkan paling telat pada bulan ke-24 sejak utilisation date. Sedangkan fasilitas B wajib dibayarkan paling lambat pada tanggal jatuh tempo.

(Baca: Energi Mega Rugi US$ 12,7 Juta pada 2018, Produksi Gas Turun)

Jika pemegang saham ENRG menyetujui corporate guarantee, perusahaan berisiko menanggung penuh bila Kinross atau obligor lainnya gagal membayar kembali pinjaman sesuai perjanjian. “Berdasarkan prinsip hukum Republik Indonesia atas suatu pemberian jaminan perusahaan, dalam hal perseroan tidak memiliki cukup kemampuan keuangan, maka segala aset-aset perseroan secara hukum dapat dijadikan pelunasan atas kewajiban tersebut,” demikian tertulis.

Aksi korporasi ini akan mengubah posisi aset dan penghasilan ENRG. Dengan asumsi perjanjian guarantee fee ditandatangani pada 1 Januari 2019 dan seluruh guarantee fee US$ 1,76 juta sudah diterima pada 1 Januari 2019, maka total aset ENRG per akhir Maret 2019 akan berubah dari US$ 758 juta menjadi US$ 760 juta. Sedangkan total penghasilan komprehensif neto perusahaan naik dari US$ 5,67 juta menjadi US$ 5,84 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...