Tana Tidung Optimalkan Sumber Daya untuk Kesejahteraan Masyarakat

Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Riset dan Publikasi
23 November 2020, 18:01
Kopi Malabar
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

Meski demikian, Tana Tidung memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga lingkungan tetap lestari. Sebanyak 90,63 persen desa di kabupaten ini memiliki bank sampah dan 83,35 persen masyarakat telah memiliki akses terhadap sanitasi layak.

“Inovasi lain dengan membangun tempat pembuangan sampah berbasis teknologi (TPS3R) yang diharapkan menjadi salah satu solusi mendorong perekonomian di sektor pemanfaatan limbah dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Herman.

Sosial Inklusif dan Tata Kelola

Pilar sosial inklusif di Tana tidung memiki peringkat yang cukup tinggi dengan nilai 64,44 dibanding rata-rata nasional (57,99). Saat ini kebijakan proritas Kabupaten ini adalah membangun sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.

“Kesadaran akan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) menjadi agen of change untuk membuat masyarakat sejahtera. Sebab daerah tidak akan berkembang jika hanya mengandalkan SDA saja,” ujar Herman.

Kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Tana Tidung juga sangat membanggakan. Hal ini karena pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah membangun infrastruktur pendidikan yang memadai mulai dari anak didik hingga peningkatan kompetensi guru. Menurut Herman, keberhasilan membuat peta mutu pendidikan, meskipun belum 100 persen sekolah terkoneksi dengan internet, layak diapresi.

Adapun jumlah konflik dan tingkat kriminalitas yang rendah membuat kondusivitas di daerah ini berjalan baik. Apalagi semakin diperkuat dengan adanya upaya pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Tana Tidung. Kondusivitas merupakan salah satu faktor penting sebagai daya ungkit peningkatan daya saing daerah melalui investasi.

Hal tersebut ditopang dengan pilar tata kelola. Tercatat, Kabupaten Tana Tidung memiliki skor 62,50. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tata kelola termasuk dalam kategori tinggi di Indonesia. Tingginya skor pilar tata kelola yang baik didukung oleh kinerja pemda yang optimal serta keberadaan kebijakan ramah lingkungan dan pelayanan publik yang maksimal.

Kualitas tata kelola Tana Tidung telah memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Tana Tidung menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman RI Tahun 2019 dengan kategori kepatuhan tinggi (zona hijau). Penghargaan ini diberikan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pengakuan capaian di tingkat nasional merupakan legitimasi konkret yang menegaskan kapabilitas Pemkab Tana Tidung dalam mengelola pemerintahan mereka,” kata Herman.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...