UMK Kabupaten Bekasi Kalahkan Jakarta, Naik jadi Rp 5,1 Juta

Ira Guslina Sufa
1 Desember 2022, 10:20
Bekasi
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU
Pengunjukrasa dari sejumlah elemen buruh membawa poster saat mengikuti aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65 persen sedangkan inflasi 6,12 persen sehingga kenaikan upah minimum menjadi sebesar 7,22 persen.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi ketiga di Jabar. UMK terbesar pertama Karawang yang mencapai Rp5.176.179 kemudian Kota Bekasi Rp5.158.248. 

Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dari elemen SPSI Logam Elektronik dan Mesin Hadi Martini mengaku bisa menerima hasil rapat pleno dewan pengupahan. Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi mencapai 7,2 persen dinilai cukup mengakomodir aspirasi buruh.

"Kalau dibilang kurang, ya pasti selalu kurang. Karena maunya kami upah dihitung berdasarkan survei dan kajian kebutuhan hidup layak. Tapi kami bisa menerima keputusan pemerintah," kata Hadi. 

Menurut Hadi, selama dua tahun berjalan UMK Kabupaten Bekasi tidak pernah naik dan tetap di Rp 4,79 juta. Ia berharap kenaikan UMK ini juga akan berpengaruh bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

"UMK 2023 itu kan buat karyawan yang masa kerjanya baru nol sampai satu tahun. Sedangkan bagi karyawan yang sudah lebih dari satu tahun bekerja di sebuah perusahaan, kenaikan UMK yang sekarang akan kami jadikan acuan untuk juga menaikkan upah karyawan lama," kata Hadi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...