Harga Minyak Rendah, Jonan Minta Kontraktor Migas Efisiensi Biaya

Image title
4 September 2019, 15:28
Ignasius Jonan, konvensi migas, IPA Convex 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan papaparan dalam pembukaan Konvensi dan Pameran Indonesia Petroleum Association ke-43 Tahun 2019 (IPA Convex 2019) pada 4 September, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta dengan tema Driving Exploration and Optimizing Existing Production for Long Term Energy Security. Jonan meminta kontrakor migas melakukan efisiensi biaya produksi dan eksplorasi.

"Ini yang bisa digunakan, karena kan eksplorasi tidak bisa dalam kapasitas besar disediakan APBN. Jadi ini disediakan sendiri oleh pelaku, coba anda (kontraktor) lakukan eksplorasi dan sebagainya," kata Jonan.

Di samping itu, Jonan mengatakan pemerintah akan berusaha untuk membuat regulasi lebih mudah. Dengan begitu komitmen eksplorasi dari kontraktor dapat dijalankan secara optimal.

Baru-baru ini pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 122/PMK.03/2019 yang memberikan insentif perpajakan untuk kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi. Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Pemerintah juga memberikan insentif berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB). Insentif ini bisa diperoleh kontraktor Migas yang tengah melakukan eksplorasi maupun eksploitasi dengan beberapa ketentuan.

(Baca: Komitmen Investasi 42 Proyek Hulu Migas Capai Rp 606,2 Triliun)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...