Sudirman Said dan Berbagai Kegaduhan soal Freeport

Sorta Tobing
22 Februari 2019, 08:00
Sudirman ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

(Baca: Periksa Setya Novanto, Sidang MKD Banyak Kejanggalan)

Setya dan Riza mengajukan skenario perpanjangan kontrak Freeport dengan iming-iming imbalan saham dan proyek. Keduanya membawa nama Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Luhut Binsar Panjaitan (saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dalam pembicaraan dengan Maroef.

Sayangnya, kasus ini berakhir antiklimaks. Setya keburu mundur sebelum MKD membuat keputusan. Kejaksaan Agung tak memproses lebih lanjut karena tak menemukan bukti Setya melakukan tindak pidana. Bahkan Riza pun tak dapat dihadirkan untuk pemeriksaan.

Divestasi saham Freeport

Sejarah Freeport sangat panjang di negara ini. Perusahaan menikmati manisnya kontrak karya generasi pertama pada 1967.

Saat itu Indonesia baru saja beralih rezim dari Orde Lama ke Orde Baru. Presiden Suharto tak berkutik ketika Freeport mengajukan kontrak yang sangat merugikan Indonesia.

Dengan bebas perusahaan mengeksploitasi tambang emas dan tembaga di Papua. Indonesia hanya mendapat royalti satu persen.

Awalnya, Freeport menambang di Earstberg. Tapi karena cadangannya hampir habis, Jim Bob memerintahkan peningkatan eksplorasi pada 1984. Freeport lalu menemukan Grasberg, salah satu tambang tembaga terbesar di dunia.

Tak lama setelah berhasil mendapatkan harta karun tersebut, kontrak karya sebenarnya berakhir pada 1991. Tapi pemerintah Orde Baru memperpanjang lagi hingga 2021 dengan klausul yang tak jauh berbeda.

Rezim kemudian berganti menjadi Reformasi. Keinginan untuk mengubah kontrak karya generasi kedua Freeport terus dilakukan pemerintah tapi kerap menemui jalan buntu.

Bahkan Sudirman tak mampu melakukannya. Ia sempat sepakat dengan keinginan Freeport yang ingin melepas saham dengan melantai di bursa alias IPO (Initial Public Offering). Tapi banyak pihak menolak usulan itu karena khawatir saham-sahamnya kembali dikuasai asing.

Baru tahun lalu akhirnya pemerintah menguasai 51% saham Freeport melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Selama musim kampanye pemilihan presiden 2019, kubu Jokowi kerap menganggapnya sebagai prestasi pemerintah sekarang, namun tidak di mata kubu lawan, termasuk Sudirman.

(Baca: Penjualan 51% Saham Tuntas, Freeport Dapat Izin Tambang Hingga 2041)

(Baca: Sudirman Sebut Peran Jokowi di Freeport, Jonan: Perundingan Zaman Saya)

Menteri ESDM saat ini, Ignatius Jonan, mengaku memulai semua perundingan kontrak Freeport dari awal kala dirinya baru menjabat. Ia juga tak mengenal Jim Bob. Ia melakukan negosiasi dengan penggatinya, yaitu Richard Adkerson.

"Jadi apa yang ditulis di surat pendahulu saya itu tidak dipakai. Kami hanya berunding dengan basis baru," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...