Aturan Baru, Margin dan Biaya Produksi BBM Nonsubsidi Dibatasi

Image title
8 Februari 2019, 10:22
SPBU Shell
Arief Kamaludin (Katadata)

MOPS jenis Bensin RON 92, didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Mogas 92 dengan formula 100% dikalikan MOPS Mogas 92. Untuk jenis Bensin RON 95, didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Mogas 95 dengan formula 100% dikalikan MOPS Mogas 95.

MOPS jenis Bensin RON 98, didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Mogas 97 dengan formula 101%  dikalikan MOPS Mogas 97.

Kemudian MOPS Minyak Solar CN 48 didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Gas Oil 0,25% Sulfur dengan formula 100% dikalikan MOPS jenis Gas Oil 0,25% Sulfur. Jenis Minyak Solar CN 51 dan ke atas didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Gas Oil 0,05%  Sulfur dengan formula 100% dikalikan MOPS jenis Gas Oil 0,05% Sulfur.

Dalam aturan itu, konstanta ditentukan berdasarkan tiga variabel. Mereka adalah alpha, biaya penyimpanan dan biaya distribusi.

(Baca: Harga BBM Nonsubsidi Akan Dievaluasi Setiap Bulan)

Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan formula baru mempunyai komponen yang hampir sama dengan yang lama. Yang membedakan hanya metodologi teknis di belakang perhitungannya.

Menurut Pri Agung, yang perlu lebih diatur sebenarnya harga bbm penugasan. “Karena ini menyangkut keuangan negara di dalam penugasan tersebut,” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (8/2).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...