Arcandra Sebut Formula Baru BBM Premium Lebih Efisien Bagi Masyarakat

Anggita Rezki Amelia
23 November 2018, 18:04
Pertamina
Pertamina
SPBU

Arcandra mengatakan butuh satu kali rapat lagi dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengesahkan formula baru Premium tersebut. Perubahan formula BBM premium tersebut akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Menteri ESDM, yakni Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Selain aturan itu, penentuan harga BBM Premium juga mengacu Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018. Dalam aturan itu ada tiga pertimbangan sebelum menentukan harga Premium yakni kemampuan keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan ekonomi riil dan sosial masyarakat. Ini menjadi acuan pemerintah dalam menghitung ulang formula harga BBM. 

(Baca: Kementerian ESDM Ubah Formula Harga BBM Premium)

Dihubungi terpisah, Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menghimbau agar pemerintah membuat formula harga BBM Premium itu sejalan dengan realitas pergerakan harga minyak dunia. Pemerintah juga harus menerapkan mekanisme evaluasi dan penyesuaian harga BBM secara berkala.

"Jangan sampai hanya sekedar perubahan (formula), tapi esensi tujuan yang dituju tidak signifikan, dan membawa implikasi yang tidak kondusif misalnya disinsentif terhadap Pertamina dalam penyaluran dan pendistribusian energi," ujar Pri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...