Serapan Gas Dalam Negeri Terkendala Infrastruktur

Anggita Rezki Amelia
1 November 2018, 21:04
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Namun, sejak tahun 2012, Indonesia mengirimkan kargo pertama untuk kebutuhan domestik. Ini karena membangun fasilitas regasifikasi LNG.

Kargo LNG pertama untuk kebutuhan domestik itu dikirim dari Kilang Bontang di Kalimantan Timur ke unit penampungan dan regasifikasi gas terapung (Floating Storage Regasification Unit/FSRU) di Jawa Barat. "Artinya lama sekali kita baru bisa menikmati gas alam," kata Amien di Jakarta, Kamis (1/11).

Namun, sejak tahun 2012 hingga saat ini, jumlah fasilitas regasifikasi LNG tidak bertambah. Jumlahnya masih empat.

Empat fasilitas itu yakni regasifikasi Arun-Belawan di Aceh. Lalu, fasilitas unit regasifikasi terapung (Floating Storage Regasification Unit/FSRU) di Lampung. Kemudian, FSRU Nusantara Regas di Jawa Barat, dan FSRU Tanjung Benoa di Bali.

(Baca: Pembangunan Fasilitas Regasifikasi Indonesia Stagnan Selama Enam Tahun)

Menurut Amien, infrastruktur gas merupakan kunci utama agar gas bisa terserap oleh konsumen domestik. Apalagi, galangan kapal di Indonesia mampu mendesain kapal pengangkut LNG sehingga bisa dimanfaatkan badan usaha untuk mengembangkan bisnis LNG di dalam negeri.

Keterbatasan infrastruktur LNG itu membuat pertumbuhan kebutuhan LNG domestik melambat. Dalam lima tahun, pertumbuhan hanya dua kali lipat, dari tahun 2013 yang mencapai 1,5 juta ton per tahun (MTPA).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...