Pertamina Dapat Bagi Hasil hingga 70% di Kontrak Baru Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
7 Agustus 2018, 20:47
Sumur Minyak
Chevron

Bagi hasil tersebut telah memasukkan komponen dasar dan variabel dalam perhitungan bagi hasil gross split, serta memasukkan penambahan 8 % bagi hasil untuk Pertamina melalui diskresi Menteri ESDM. Namun hitungan bagi hasil itu belum memasukkan komponen progresif pada perhitungan gross split

Nantinya pemerintah juga menetapkan bagi hasil berbeda untuk Pertamina di Lapangan Minas. Ini ketika proyek EOR injeksi kimia di lapangan itu dituangkan dalam proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD).

Adapun injeksi kimia itu akan diterapkan Pertamina ketika resmi mengelola Rokan. "Itu PoD baru, split beda lagi," kata Arcandra.

(Baca: Pemerintah Wajibkan Pertamina Bermitra di Blok Rokan)

Kemudian, bonus tanda tangan untuk kontrak Blok Rokan mencapai US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Adapun komitmen kerja pasti lima tahun pertama US$ 500 juta atau Rp 7,2 triliun. Lalu, potensi pendapatan negara selama 20 tahun sebesar US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...