Lima Kontraktor Blok Migas Terminasi 2020 Ajukan Perpanjangan Kontrak
Pertamina mengajukan kontrak di Blok Salawati. Di blok itu Pertamina mengelola Salawati dengan membentuk badan usaha bersama dengan PetroChina bernama JOB Pertamina-PetroChina Salawati Ltd.
Petrogas (Basin) Ltd mengajukan perpanjangan untuk Kepala Burung Blok A. Kontrak blok ini habis 14 Oktober 2020.
Adapun, keputusan nasib pengelolaan enam blok itu akan diputuskan awal Juni ini. "Juni awal minggu pertama," kata Djoko.
Pengelolaan blok migas yang akan berakhir kontraknya ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018. Dalam aturan tersebut, Menteri ESDM dapat menetapkan empat skema pengelolaan blok migas, setelah ada evaluasi.
(Baca: Hak Prioritas Kontraktor Eksisting di Blok Terminasi Picu Kontroversi)
Skema pertama adalah perpanjangan kontrak kerja sama untuk kontraktor. Kedua, pengelolaan pada wilayah kerja yang kontrak kerja samanya berakhir oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor yang sudah ada dengan Pertamina. Keempat, lelang. Nantinya kontrak blok-blok tersebut akan menggunakan skema gross split.