Kenaikan Harga Batu Bara Akan Picu Inflasi
"Pemerintah harus membuat satu strategi. PLN mestinya tidak perlu membeli harga bahan bakunya dengan harga pasar," ujar Enny.
Menurutnya kebijakan seperti itu tidak akan bertentangan dengan iklim usaha yang sehat. Karena tidak ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah dalam merealisasikan kebijakan tersebut. Sebagai perusahaan negara, PLN memiliki fungsi untuk melayani masyarakat (public service obligation/PSO). Tidak hanya sekadar mencari keuntungan.
"Sehingga tidak masalah kalau PLN misalnya mendapatkan harga khusus. Toh, ini juga batu bara milik Pemerintah," ujarnya. (Baca: Tanggung Beban Rp 14,7 Triliun, PLN Ajukan Dua Opsi Harga Batu Bara)
Menanggapi kemungkinan meruginya perusahaan batu bara, Enny melihat bahwa harga khusus yang dimaksud merupakan harga di mulut tambang. Artinya, perusahaan tambang tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk distribusi.
Ekonom Bank BCA David Sumual yang juga sependapat dengan Enny. Pemerintah perlu mengambil langkah untuk mengantisipasi kenaikan harga batu bara. Salah satu solusinya adalah meningkatkan eksplorasi batu bara agar suplainya naik. "Kalau supply meningkat kan harganya harapannya turun," ujarnya.
Namun, masih ada cara yang lebih baik untuk mengantisipasi kenaikan harga batu bara, agar tidak sampai berpengaruh besar terhadap tarif listrik. Menurutnya, pemerintah perlu menggenjot penyediaan listrik yang bersumber dari energi terbarukan (renewable energy) seperti panel surya atau pembangkit listrik menggunakan tenaga air.