Kreditur Petroselat Surati Jonan Larang PetroChina Kelola 7 Blok Migas

Arnold Sirait
15 Januari 2018, 14:34
PetroChina International Jabung
KATADATA
PetroChina International Jabung

“Sehubungan dengan undangan dimaksud, kami sampaikan bahwa kami tidak dalam kapasitas untuk menghadiri rapat tersebut. PetroChina International Selat Panjang Ltd tidak memiliki kaitan langsung dengan kasus dan proses kepailitan Petroselat Ltd dengan para krediturnya sehingga kiranya komunikasi dan diskusi terkait penyelesaian proses kepailitan Petroselat Ltd agar dapat langsung dilakukan dengan pihak terkait, dalam hal ini PT Petronusa Bumi Bakti dan International Mineral Resources Inc”.

PetroChina dan pihak kreditur atau vendor memang beberapa kali melakukan komunikasi. Pihak kreditur mengirim surat nomor 310.28/PAILIT-PS/JC/X/17perihal undangan rapat dengan agenda pembahasan perdamaian Petroselat Ltd. Rapat itu dijadwalkan 5 Oktober 2017 dan 18 Oktober 2017.

Namun, surat itu dibalas PetroChina tanggal 5 Oktober 2017. Surat bernomor Ref No: 0008/PCSP/2017 dan ditandatangani Act President Maryke P.Y. Pulunggonon ini menyampaikan tidak bisa hadir dengan alasan tidak memiliki kaitan langsung dengan kepailitan.

Kemudian, melalui Hendra Setiawan Boen tanggal 20 Oktober 2017, kreditur mengirimkan surat kepada President PetroChina Gong Bencai untuk bertanggung jawab. Sayangnya, Gong Bencai membalasnya dengan mengacu surat tanggal 5 Oktober 2017.

Poin kelima surat itu adalah hemat kami (kreditur Petroselat), PetroChina selaku perusahaan asing yang mendapat untung di Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada vendors yang merupakan perusahaan nasional.   Tapi, PetroChina justru melihat status kepailitan Petroselat sebagai peluang mengambil operatorship (posisi) operator blok Selat Panjang tanpa harus membeli 55% participating interest (hak kelola) PT Sugih Energy Tbk.

Keenam, kami (kreditur) mohon agar Bapak Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM berkenan menolak setiap permohonan mengikuti lelang dan/atau letter of intent dari PetroChina seperti blok Mahakam, Attaka, East Kalimantan, East Natuna, Selat Panjang, Kasuri, dan Arguni. “Bila mereka diberi konsesi wilayah kerja lain padahal Selat Panjang belum selesai, apa suatu saat tidak terulang kembali,” ujar Hendra.

(Baca: PetroChina Bidik Sembilan Blok Migas)

Sementara itu pihak PetroChina belum berkomentar mengenai surat itu. Hingga berita diturunkan, Vice President Supply Chain Management & Operation Support PetroChina Gusminar belum membalas pesan yang dikirimkan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...