Lelang Blok Attaka dan East Kalimantan Akan Dibuka Maret 2018
Sementara kontrak blok Attaka berakhir 31 Desember 2017 lalu. Saat ini Blok Attaka ditugaskan untuk dikelola sementara oleh PT Pertamina (Persero) dan Chevron Indonesia selama 10 bulan hingga kontrak Blok East Kalimantan.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan lelang kemungkinan terlaksana Januari 2018. "Sementara rencananya begitu (lelang dibuka Januari 2018)," kata Agung kepada Katadata, Rabu (3/1).
(Baca: Pemerintah Buka Lelang Blok Attaka dan East Kalimantan Januari 2018)
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal pernah mengatakan PetroChina telah mengajukan minat mengelola Blok Attaka dan East Kalimantan. Bahkan perusahaan asal Tiongkok ini sudah berkirim surat ke Kementerian ESDM.
PetroChina juga siap mengelola Blok Attaka dan East Kalimantan menggunakan skema kontrak gross split sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017. “Mereka siap mendukung kebijakan pemerintah dalam implementasi gross split," kata Tunggal, Jumat (27/10).