Bantah Buka Ruang Pemburu Rente, Pemerintah Atur Margin SPBU VIVO

Arnold Sirait
30 Oktober 2017, 10:39
SPBU Vivo
Anggita Amalia|Katadata

Pemerintah juga melihat masih dibutuhkannya jenis BBM Bensin RON88 oleh masyarakat menengah ke bawah seperti angkutan kota dan sejenisnya. Alhasil Pemerintah masih tetap perlu menugaskan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum untuk menyediakan jenis BBM tersebut.

Pemerintah juga telah dan dalam waktu dekat akan memberikan penugasan kepada Badan Usaha lain pemegang Izin Usaha Niaga BBM, termasuk PT Vivo Energy Indonesia. Jadi mereka bukan hanya membangun SPBU di Jawa tapi juga wilayah NKRI termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar. “Kebijakan Pemerintah dalam distribusi BBM Satu Harga semata-mata adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2019,” ujar Dadan.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengizinkan VIVO menjual RON 88 di tempat yang memiliki pangsa pasar besar, tapi tidak ada kewajiban di daerah Non Jamali. Atas dasar Pertamina menolak kebijakan yang dinilai tidak adil.

 “Kalau ini dibiarkan maka akan sangat merugikan Pertamina -beban distribusi Premium 88 yang merugi- dan hanya memberikan rente ekonomi ke segelintir pemain Izin Niaga Umum. Pertamina jelas menolak unfairness,” ujar Adiatma, Kamis (26/10).

(Baca: Izinkan VIVO Jual RON 88, Pemerintah Dianggap Buka Ruang Pemburu Rente)

Awalnya, Vivo memang ingin menjual BBM RON 88 di SPBUnya yang ada di Cilangkap, Jakarta Timur dengan harga Rp 6.550 per liter. Namun, pemerintah tidak mengizinkan dengan alasan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. “Iya, tidak boleh,” kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan usai meresmikan SPBU Vivo di Cilangkap, Jakarta, Kamis (26/10). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...