Kementerian ESDM Revisi Surat Keputusan Porsi Total-Inpex di Mahakam

Anggita Rezki Amelia
8 September 2017, 20:17
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca: Pertamina Minta Surat Menteri Direvisi Jika Total Ingin 39% Mahakam)

Jadi agar Total dan Inpex bisa masuk Blok Mahakam dengan porsi hak kelola 39%, Pemerintah perlu merevisi surat keputusan menteri sebelumnya. "Surat itu harus direvisi," kata Elia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9).

Sejauh ini, menurut Elia proses negosiasi pembelian hak kelola di Blok Mahakam dengan Total dan Inpex belum dimulai. Dugaannya, kedua kontraktor yang sudah mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun itu masih menghitung keekonomiannya. Apalagi insentif yang mereka minta ditolak pemerintah.

(Baca: Pemerintah Tolak Permintaan Insentif Total dan Inpex di Blok Mahakam)

Dalam surat itu, Total dan Inpex mengajukan perubahan klausul dalam kontrak karena dianggap tidak ekonomis lagi untuk Blok Mahakam yang sudah tua. Permintaan perubahan klausul kontrak tersebut meliputi investment credit sebesar 17%, percepatan depresiasi selama dua tahun, dan First Tranche Petroleum (FTP) yang semula sebesar 20% dari produksi kotor, dihilangkan menjadi 0%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...