Wawancara Khusus Jonan: Prinsip Presiden, Freeport Tak Bisa Ditawar

Arnold Sirait
Oleh Arnold Sirait - Yura Syahrul
30 Agustus 2017, 06:31
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Freeport meminta naildown karena khawatir adanya pungutan baru di daerah, seperti pajak air?

Kalau pajak daerah itu berunding dengan daerah. Tidak bisa dengan pusat semata. Karena kan ada otonomi khusus, ada UU Otonomi Daerah. Dulu tidak ada. Lalu Freeport menyatakan, itu berarti tidak ada kepastian. Pertanyaannya, apa mau kita kembali ke zaman otoriter (seperti dulu?)

Saat ini, kenapa kami masih mau duduk dan berunding, karena Freeport itu sudah 50 tahun di sini sejak 1967. Sebelum ada investor asing yang besar datang ke Indonesia, Freeport sudah masuk duluan. Kita ingat itu. Kalau tidak ada urusan 50 tahun itu mungkin (kontrak Freeport) sudah “selesai”(tamat) dari dulu.

Mengenai divestasi saham, apakah pemerintah menginginkan langsung 51 persen?

Kami fleksibel, maunya Freeport bagaimana dan kami mau dengar. Dia sendiri juga bingung kok.

Apakah lama proses negosiasinya tidak dibatasi?

Mudah-mudahan sebentar lagi, batasnya selesai. Isunya begini, Freeport bingung karena takut harga sahamnya turun. Itu tipikal listed company yang global.

Bagaimana skema divestasi sahamnya, lewat IPO atau diserahkan ke BUMN?

Nanti akan dirundingkan.

Apakah valuasi harga saham Freeport terkait divestasi juga menghitung cadangan tambangnya?

Tidak. Kalau itu jelas. Di aturan, bisa baca konstitusi UUD 1945 Pasal 33. Di situ disebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Jadi, valuasi itu sebatas valuasi izin, opportunity, cashflow ke depan, tapi bukan itu (cadangan). Freeport memang kadang ngotot. Termasuk soal itu (valuasi berdasarkan cadangan). Ya ubah dulu saja konstitusinya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...