Kementerian ESDM Larang PGN Naikan Harga Gas di Batam

Anggita Rezki Amelia
4 Agustus 2017, 17:32
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca: PGN Tertarik Membeli Gas Blok Masela)

Penentuan harga itu juga sudah mempertimbangkan dari segi konsumen pembeli akhir. “Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik, bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan," ungkap Arcandra. 

Dengan keputusan itu, harga jual PGN ke PLN dan produsen listrik swasta di Batam tetap dalam level sekitar US$ 3,32 - 5,7 per mmbtu, tergantung pemakaian. Sedangkan untuk industri US$ 5,7 per mmbtu. Harga tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.

(Baca: PGN Minta RUU Migas Lebih Ketat Cegah Trader Gas)

Menurut Arcandra, selama harga gas di sisi konsumen tidak naik, maka prinsip energi sebagai penggerak perekonomian masih berjalan konsisten sesuai arahan Presiden. "Perubahan harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas COPI ke PGN, tapi di konsumen tidak ada kenaikan,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...