Pemerintah Dorong Investor Ikut Bangun Infrastruktur Gas

Anggita Rezki Amelia
13 Juli 2017, 14:11
ilustrasi pipa gas
Arief Kamaludin|Katadata

Di masa depan, akan lebih banyak industri yang menggunakan LNG seperti industri petrokimia. Apalagi menurut data Kementerian Industri RI, gas alam merupakan salah satu sumber energi dan bahan baku bagi industri manufaktur dengan kebutuhan yang mencapai lebih dari 2280 mmscfd.

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur industri LNG, pemerintah telah meluncurkan sejumlah refomasi kebijakan. Tujuannya meningkatkan cadangan migas, membuat iklim investasi yang kondusif, dan memberikan kepastian usaha di sektor hulu dan hilir migas.

Salah satu kebijakannya adalah regulasi di bidang penggantian biaya operasional (cost recovery) dan pajak penerimaan untuk usaha migas. Selain itu, Kementerian Keuangan memberikan insentif dalam perpajakan dan penerimaan nonpajak berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Atas dasar itu, Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Danny Prasetya berharap forum GIS ini dapat memainkan peranan penting agar investor berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Selain infrastruktur, ada hal lain yang harus bisa diselesaikan.

(Baca: Faktor Harga Masih Hambat Penyerapan Gas Industri Dalam Negeri)

 Beberapa di antaranya adalah menciptakan kebijakan dan sinergi antar para pemangku kepentingan, menentukan kebijakan harga gas, dan menciptakan model manajemen industri gas yang mendukung ekosistem.  “Kami berharap konperensi ini dapat memberikan jawaban untuk empat isu penting:,” kata Danny.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...