Kementerian ESDM Minta Kontrak Blok East Natuna Pakai Gross Split

Anggita Rezki Amelia
14 Juni 2017, 11:49
Pekerja migas
Dok. ExxonMobil

Kajian pasar dan teknologi ini penting untuk mengetahui pengelolaan gas yang ada di Blok East Natuna. Penyebabnya blok tersebut memiliki kandungan gas karbon dioksida (CO2) yang tinggi mencapai 72 persen. Ini tentu perlu teknologi yang berbeda.  

Wiratmaja berharap kajian pasar dan teknologi itu selesai tahun ini. Apalagi menurut informasi yang diperoleh Katadata, dua pekan lalu konsorsium sudah melakukan lokakarya (workshop) membahas mengenai hal ini. “Kami belum terima kajian pasar dan teknologi. Rencananya akhir tahun ini selesai,” ujar dia. (Baca: Exxon Siap Pakai Skema Bagi Hasil Gross Split di Blok East Natuna)

Awalnya pemerintah menginginkan penandatanganan kontrak East Natuna terlaksana tahun lalu. Saat itu pemerintah ingin agar produksi minyak di blok tersebut didahulukan dibandingkan produksi gas bumi. Alasannya, gas bumi di Blok East Natuna memiliki kadar karbondioksida yang tinggi.

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal menyatakan, Pertamina secara prinsip tidak mempermasalahkan konsep tersebut. Bahkan, sudah ada kesepakatan mengenai bagi hasilnya. Dalam draf kontrak tertulis, bagi hasil untuk negara sebesar 60 persen untuk minyak. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Namun rencana tersebut belum disetujui anggota konsorsium. Mereka meminta pengembangan gas dan minyak tidak dipisahkan. Untuk akan dibuat kajian teknologi dan pasar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...