Jonan Tugaskan Pertamina Buat Tangki BBM dan LPG dengan Dana Sendiri
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Pertamina (Persero) membangun tangki penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji. Penugasan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2157 K/lO/MEM/2017 yang diterbitkan pada 31 Mei lalu.
Dalam aturan tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menugaskan Pertamina membangun serta mengoperasikan infrastuktur hilir tersebut dengan menggunakan anggaran perusahaan. "Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dilaksanakan dengan menggunakan Anggaran Biaya Investasi PT Pertamina (Persero)," dikutip berdasarkan surat keputusannya, Selasa (6/6).
(Baca: Jonan Alihkan Rp 190 Miliar Dana Tangki BBM dan LPG ke Jaringan Gas)
Ketika membangun infrastruktur hilir migas itu, Pertamina wajib melakukan beberapa pekerjaan teknis. Pekerjaan itu mulai dari penyusunan dan perencanaan sebelum masa konstruksi berupa studi kelayakan (Feasibility Study/FS), desain awal (Front End Engineering Design/FEED), dan desain akhir (Detail Engineering for Design Construction / DEDC).
Pertamina juga wajib menjamin penyelesaian pembangunan tangki penyimpanan BBM dan elpiji, dermaga (jetty), dan infrastruktur pendukungnya. Infrastruktur yang sudah dibangun itu juga harus dioperasikan dan dipelihara oleh Pertamina.
Kewajiban lain adalah melaksanakan pemenuhan kebutuhan BBM dan elpiji di sekitar lokasi dibangunnya infrastuktur tersebut. Kemudian, menjamin standar dan mutu (spesiflkasi) produk BBM dan elpiji. Berikutnya, wajib menjamin keselamatan umum, keselamatan pekerja, keselamatan instalasi, dan keselamatan lingkungan dalam pembangunan dan pengoperasian tangki BBM dan Elpiji.
(Baca: Pemerintah Butuh Rp 643 Triliun Bangun Infrastruktur Gas)
Kementerian ESDM menargetkan penyelesaikan pembangunan tangki penyimpanan BBM dan elpiji, dermaga (jetty), dan infrastruktur pendukungnya paling lambat tahun 2019. Pertamina diminta mengutamakan daerah-daerah yang sangat membutuhkan pasokan energi tersebut.
Berikut lokasi pembangunan tangki BBM:
1. Badas, Nusa Tenggara Barat. Kapasitas tangki sebesar 1x2.500 kiloliter (kl), dibangun pada 2017-2018.
2. Waingapu, Nusa Tenggara Timur. Kapasitas tangki sebear 1x2.500 kl, dibangun pada 2017-2018.
3. Maumere, Nusa Tenggara Timur. Kapasitasnya sebesar 1x5.000 kl, masa pembangunan pada 2017-2018.
4. Pare-Pare, Sulawesi Selatan, kapasitas 1x2.500 kl, dibangun pada 2017-2018.
5. Merauke, Papua. Kapasitasnya 1x2.500 kl dan 1x 5.000 kl, masa pembangunan pada 2017-2018.
6. Ternate, Maluku Utara. Kapasitasnya sebesar 1x1.000 kl dan 1x5.000 kl. Masa pembangunan pada 2017-2018.
7. Masohi, Maluku. Kapasitasnya sebesar 1x1.000 kl, masa pembangunan pada 2017-2018.
8. Bula, Maluku. Kapasitasnya sebesar 1x1.000 kl dan 1x2.000 kl, dibangun pada 2017-2018.
9. Dobo, Maluku, kapasitasnya sebesar 1x2.000 kl, dibangun pada 2017-2018.
10. Labuha, Maluku. Kapasitasnya sebesar 1x500 kl dan 1x1.000 kl, dibangun pada 2017-2018.
11. Saumlaki, Maluku, kapasitasnya 2x500 kl, dibangun pada 2017-2018.
12. Nabire, Papua, kapasitasnya sebesar 1x5.000 kl, dibangun pada 2017-2018
13. Namlea, Papua. Kapasitasnya, 1x1.000 kl dan 1x2.000 kl, dibangun pada 2017-2018.
14. Wayame, Maluku, ukurannya sebesar 1x10.000 kl dan 1x20.000 kl, dibangun pada 2017 - 2018
Pembangunan tangki elpiji terdiri dari empat lokasi, yakni:
1. Jayapura, Papua. Kapasitasnya 2.000 kl, pembangunannya selama 2017-2019.
2. Wayame, Maluku, kapasitasnya 2.000 kl, pembangunannya selama 2017-2019.
3. Tenau (Kupang), Nusa Tenggara Timur. Kapasitasnya sebesar 1.000 kl, pembangunannya selama 2017-2019.
4. Bima, Nusa Tenggara Barat, kapasitasnya sebesar 1.000 kl, pembangunannya selama 2017 - 2019.