Medco Anggap Sistem Gross Split Tak Ekonomis di Beberapa Bloknya

Anggita Rezki Amelia
9 Mei 2017, 18:15
Medco Energi
Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi

Namun, dia masih enggan menyebut blok mana saja yang tidak ekonomis jika menggunakan skema gross split. Saat ini Medco memiliki hak kelola di beberapa blok migas di Indonesia, seperti Blok A, Lematang, South Natuna Sea Block B, Bangara, Senoro-Toili, Simenggaris, Tarakan, Rimau, Lematang, South and Central Sumatera.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan tidak semua blok memiliki karakteristik keekonomian yang sama. Salah satunya adalah South Natuna Sea Blok B. (Baca: Medco Rampungkan Akuisisi Hak Kelola South Natuna Sea Block B

Blok yang baru dibeli dari ConocoPhillips ini, menurut Arcandra, bisa dan tetap ekonomis menggunakan skema gross split. Alasannya, blok tersebut termasuk menjadi contoh yang diuji keekonomiannya oleh pemerintah dalam menetapkan skema ini.

Selain itu, Arcandra menilai Medco belum memasukkan variabel pemangkasan waktu dalam mengkaji gross split untuk bloknya. Padahal dengan skema ini, proses pengadaan barang bisa lebih cepat 2-3 tahun dibandingkan skema yang lama. Sehingga  bisa berpoduksi lebih cepat. (Baca: Skema Gross Split Jamin Investor Untung Pakai Produk Lokal)

Secara umum, Arcandra meminta Medco dan kontraktor migas lain tidak khawatir memakai skema gross split. Apabila merasa keekonomian suatu blok migas belum tercapai dengan skema itu, pemerintah bisa memberikan tambahan bagi hasil sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017. “Makanya ada namanya diskresi menteri lima persen," ujar dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...