PLN Tunda PLTU Sumsel 8, Proyek Transmisi Laut HVDC Terancam

Anggita Rezki Amelia
6 Januari 2017, 15:48
PLTU batubara
Arief Kamaludin (Katadata)

Dengan adanya perubahan tersebut maka PLN akan melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025. “Revisi RUPTL bahwa COD-nya (produksi komersial) dimundurkan," ujarnya.

Alhasil, setelah revisi RUPTL dilakukan barulah PLN dan konsorsium pengembang merevisi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTU Sumsel 8. Sebab, kontrak jual beli listrik dengan PLN sudah diteken beberapa waktu lalu. "Tinggal revisi amandemen waktu komersialnya saja," kata Iwan.

Sebagai informasi, PLTU Sumsel 8 merupakan bagian dari megaproyek 35 ribu MW yang ditargetkan rampung tahun 2019. Investasi proyek ini ditaksir sebesar US$ 1,6 miliar. (Baca: KEN Usulkan Empat Solusi Persoalan PLTU Mulut Tambang)

PLTU Sumsel 8 semula dirancang untuk memasok setrum dari Sumatera ke Jawa melalui kabel transmisi searah bawah laut tegangan tinggi (high voltage direct current/HVDC) 500 KV. Proyek transmisi yang sudah direncanakan sejak 10 tahun lalu itu disokong oleh pendanaan dari Jepang, Japan Indonesia Corporation Agency (JICA).

Belakangan, PLN berniat membatalkan proyekl tersebut dengan mengusulkan revisi RUPTL 2015-2024. Alasannya, sistem kelistrikan di Jawa sudah surplus. Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak usulan tersebut karena tanpa disertai kajian yang mendalam.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...