Tagihan Listrik Melonjak Lagi, PLN Dituntut Transparan

Image title
5 Juni 2020, 16:43
pln, listrik, tagihan listrik
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Ilustrasi, Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). PLN dituntut untuk transparan karena tagihan listrik pelanggan melonjak lagi pada bulan ini.

"PLN harus transparan terkait tagihan listrik," kata Hari.

Di sisi lain, pihak PLN belum memberikan pernyataan terkait lonjakan tagihan listrik pelanggan pada bulan ini. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan Katadata.co.id terkait hal tersebut.

Padahal, PLN menyatakan telah melonggarkan skema hitungan pembayaran listrik untuk bulan ini. Hal itu untuk menghidari lonjakan tagihan seperti bulan lalu.

Melalui skema tersebut, PLN hanya menagih maksimal 40% dari kenaikkan tagihan pelanggan bulan ini. Hal itu berlaku untuk pelanggan yang tagihannya melonjak lebih dari 20% pada bulan ini.

"Sisa tagihan yang belum terbayar pada bulan ini atau 60% dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam siaran pers pada Kamis (4/6).

(Baca: Pengusaha Minta Pemerintah Turunkan Harga Energi untuk Industri)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...