Kementerian ESDM Jamin Tarif Listrik Tak Naik Hingga Akhir Tahun Ini
Lebih lanjut, Rida mengatakan, masyarakat bisa mengadu kepada pemerintah jika tagihan listriknya melonjak secara tak wajar. Pemerintah telah menyediakan saluran pengaduan melalui website dan aplikasi di Android. Upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan kepada pemerintah.
"Hingga Mei 2020, ada lebih dari 300 ribu aduan pelanggan, setengahnya sudah ditindaklanjuti karena memang betul mereka berhak menerima subsidi," kata Rida.
Di sisi lain, Rida menyatakan pemerintah telah memberikan perlindungan sosial bagi pelanggan terdampak Covid-19. Insentif tersebut berupa pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA subsidi dan gratis listrik bagi pelanggan 450 VA. Insentif listrik berlaku hingga September 2020.
"Bantuan ini sementara dan tidak akan permanen, tapi ini wujud kehadiran negara bagi warga terdampak," ujarnya.