Terdampak PPKM Darurat, Konsumsi Listrik Jawa-Bali Turun 7%

Image title
21 Juli 2021, 18:28
konsumsi listrik, pln, stimulus listrik, ppkm
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Pekerja melakukan perbaikan dan perawatan rutin jaringan listrik di lintas Blang Bintang-Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Selasa (6/4/2021). Perbaikan dan perawatan tersebut dilakukan PT PLN (Persero) untuk meminimalisir gangguan jaringan listrik.

1) Reguler (Pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);
2) Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%;

b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

1) Reguler (Pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban);
2) Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%;

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA s.d. S-3/TM > 200 kVA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA s.d. B-3/TM > 200 kVA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA s.d. I-4/TT 30.000 kVA ke atas); dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA s.d. S- 2/TR 900 VA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA);

Pemerintah menganggarkan Rp 4,97 triliun untuk stimulus ketenagalistrikan, yakni Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan pada kuartal III, dan Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan pada kuartal IV. Adapun realisasi anggaran stimulus ini pada semester I tahun ini mencapai Rp 6,75 triliun untuk 32,9 juta pelanggan.

Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus diskon listrik tahun ini sekitar Rp 11,72 triliun dengan rincian diskon tarif sekitar Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen sekitar Rp 2,26 triliun.

PLN diharapkan dapat menyiapkan mekanisme sosialisasi dan pengaduan konsumen terkait perpanjangan stimulus listrik. PLN juga diharapkan dapat melakukan efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen.

Selain memberikan perlindungan sosial melalui perpanjangan stimulus listrik, selama PPKM Darurat ini Kementerian ESDM dan PLN juga telah membentuk Posko Siaga Darurat Covid-19 Sub Sektor Ketenagalistrikan. Siaga Covid-19 ini diutamakan untuk pelaporan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan obyek vital dukungan layanan kesehatan seperti industri produsen oksigen rumah sakit rujukan Covid-19 dan sarana penunjang lainnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...