Konsumsi BBM Premium Turun, BPH Migas Lihat Faktor Peduli Lingkungan

Image title
6 September 2021, 12:48
bbm, bph migas, premium, spbu
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kendaraan mengisi bahan bakar di salah satu SPBU kawasan Cikini, Jakarta, Senin (20/7/2020).

"Ketika ekonomi pulih kembali, masyarakat akan kembali ke cost biaya yang lebih murah. Kalau disediakan premium, saya takut masyarakat akan kembali memakainya lagi," kata dia.

Untuk itu, ia menyarankan agar Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dapat direvisi. "Saya sarankan direvisi Jamali gak diizinkan karena aktivitas di sana lebih tinggi dari yang lain," ujarnya.

Adapun dalam aturan ini, BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU wilayah Jawa, Madura dan Bali. Simak databoks berikut ini:

Seperti diketahui, Pertamina tengah meninjau untuk mengalihkan penggunaan BBM beroktan rendah ke oktan yang lebih tinggi. Perusahaan pelat merah itu menargetkan bertambahnya persebaran jumlah outlet BBM ramah lingkungan.

Penjualan harian BBM, khususnya Premium diproyeksikan akan menurun hingga 2024. Dari 23,9 ribu KL per hari pada 2020 menjadi 13,8 ribu KL per hari pada 2024. Premium yang beroktan 88 dinilai tak ramah lingkungan, di bawah batas ideal oktan 91.

Sebaliknya, konsumsi Pertamax akan terus digenjot. BBM dengan oktan 92 itu diproyeksikan akan dikonsumsi 29,9 ribu KL per hari pada 2024. Sementara pada 2020, baru dikonsumsi 9,9 ribu KL per hari.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...