Total Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas September Rp 37 T, TKDN 58%

Image title
21 Oktober 2021, 13:07
migas, tkdn, skk migas,
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi.

SKK Migas dinilai memiliki peran penting dalam upaya untuk meningkatkan TKDN di sektor hulu migas, utamanya dalam melakukan perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap industri penunjang dalam negeri.

Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, I Gusti Putu Suryawirawan sebelumnya menilai industri hulu migas masih menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Pasalnya industri ini merupakan sektor yang padat modal dan memerlukan pembelanjaan barang ataupun jasa yang tidak sedikit. Sehingga potensi perputaran ekonominya cukup besar. Oleh karena itu, diharapkan mulai proses perencanaan, hingga evaluasi TKDN dapat diterapkan dengan baik, untuk memastikan kepatuhannya.

"Jadi kalau satu perusahaan sudah komitmen, misalnya dapat order untuk produksi pipa 1.000 ton dengan TKDN 25%, jangan sampai di tengah jalan tergiur untuk impor karena tidak dimonitor," katanya dalam diskusi secara virtual, Kamis (7/10).

Selain itu menurut Putu, SKK Migas dan Kementerian Perindustrian sebenarnya memiliki peran penting dalam kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Keduanya bisa menjadi jembatan bagi KKKS dan industri penunjang dalam mendapat informasi terkait kebutuhan barang yang diperlukan di sektor ini.

Putu menilai industri hulu migas masih tetap menjadi komponen penting dalam pengembangan industri nasional di masa depan, sekalipun tren global saat ini tengah mengarah ke transisi energi yang lebih bersih.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...