Investasi Minerba Baru Capai 63% dari Target, ESDM: Terhambat Regulasi

Image title
26 Oktober 2021, 16:03
investasi minerba, kementerian esdm, regulasi
123RF.com/Chutima Chaochaiya
Ilustrasi smelter minerba.

Sebelumnya, pemerintah juga menyatakan akan memberikan dukungan kepada badan usaha untuk meningkatkan investasinya. Caranya dengan memfasilitasi penyusunan informasi peluang investasi dan melakukan penjajakan minat pasar (market sounding).

Sebelumnya, pengamat menilai harapan untuk meningkatkan investasi minerba terletak pada sektor mineral. Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai investasi yang dapat diharapkan di sektor minerba saat ini bukanlah batu bara.

Pasalnya investasi untuk Peningkatan Nilai Tambah (PNT) belum terjadi cukup tinggi. Apalagi, kewajiban PNT sebatas untuk perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Demikian juga untuk eksplorasi dan infrastruktur di pertambangan batu bara belum terlihat. Kapasitas produksi yang dimiliki hampir sebagian besar meng-cover rencana produksi atau RKAB. "Mengingat saat itu harga tertekan hampir dua tahun, dan harga tinggi sejauh saat ini tidak diprediksi sebelumnya," katanya.

Sehingga menurut Singgih harapan investasi minerba diharapkan lebih besar di sektor mineral. Investasi minerba bisa jadi masuk di wilayah Kementerian ESDM dan sebagian di Kementerian Perindustrian.

"Pada dasarnya dari sisi kebijakan cukup baik dan mensupport, namun tentu investasi bukan bicara kebijakan saja, namun investor juga akan melihat kondisi harga komoditas dan sekaligus kondisi keuangan internasional," katanya.

Hanya saja kata Singgih yang dibutuhkan investor saat ini tentu kebijakan yang kuat. Kemudahan berbagai lintas Kementerian atas investasi, berbagai insentif yang dikaitkan dengan kondisi riil komoditas terkait bidang investasi dan ruang pasar yang ada, dan yang terpenting kepastian hukum.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...