Produksi 1 Juta bph Minyak pada 2030 Butuh Investasi US$ 160 Miliar

Image title
1 November 2021, 14:47
investasi hulu migas, skk migas,
Dok. ExxonMobil
Aktivitas di rig pengeboran migas lepas pantai.

"Kalau di Indonesia minyak itu kira kira 15% hingga 25%, dan untuk gas 20% hingga 40%. Malaysia cukup tinggi sampai 80%," kata dia beberapa waktu lalu, Selasa (14/9).

Begitu juga dengan aturan tentang komitmen bonus tanda tangan (signature bonus) untuk pengelolaan blok migas, yang diwajibkan minimal sebesar US$ 1 juta. Sedangkan Malaysia, Timor Leste, dan Australia tidak mewajibkan adanya bonus tanda tangan. Sementara di Thailand dan Vietnam bonus tanda tangan bersifat negosiasi.

Selain itu, ada aturan mengenai participating interest (PI) 10%, yakni besaran maksimal 10% pada KKKS yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN yang dinilai kurang menarik bagi investor.

"Apalagi dalam praktiknya, PI 10% ini kerap kali ditalangi oleh investor dulu. Di negara lain lebih kecil dan tidak ditalangi, kecuali di Timor Leste," ujarnya.

Dengan demikian, untuk menggairahkan iklim investasi hulu migas tanah air, maka diperlukan perubahan kebijakan dan regulasi. Terutama terkait fiskal diantaranya seperti pemberian insentif yang fleksibel serta penyesuaian split, assume & discharge, ring fencing, Komitmen Kerja Pasti, bonus tanda tangan dan fasilitas pajak tidak langsung.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...