BRIN Usulkan Langkah Pengembangan Industri Logam Tanah Jarang

Image title
16 Desember 2021, 11:16
logam tanah jarang,
ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/wsj.
Ilustrasi logam tanah jarang.

Kementerian Perindustrian bahkan juga telah menerbitkan sebuah regulasi yang mengatur pengembangan industri logam tanah jarang di Indonesia. Aturan tersebut termuat dalam Kepmen Perindustrian No. 236 tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengembangan Industri Berbasis Logam Tanah Jarang.

Beberapa pilot project tersebut salah satunya yakni BATAN dengan anak usahanya PT Sigma Utama. Sigma telah mengembangkan cat anti radar merek Sigma Utama Paint dengan basis logam tanah jarang yakni LaMnO3 (Lantalum), (La,Ba)MnO3 yang bersifat paramagnetic dan feromagnetik.

Kemudian PT Timah telah mengembangkan thorium (Th) dari monasit sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga nuklir di Pulau Bangka. Teknologi tersebut sudah banyak dikomersilkan di negara-negara lain yang sudah maju teknologinya seperti Perancis, Jerman, Australia, Canada, Cina, Amerika.

Sehingga, dia menyarankan untuk dapat masuk ke industri logam tanah jarang, maka pemerintah harus mengakuisisi teknologi pengolahannya. Teknologi tersebut tergantung kepada jenis LTJ yang akan dikembangkan.

Kemudian langkah lainnya yakni dengan meningkatkan anggaran riset di dalam negeri terutama untuk mengembangkan teknologi yang diinginkan sesuai dengan jenis logam tanah jarang yang ingin dikembangkan.

"Sekarang kita sudah ada BRIN yang bertanggung jawab kepada Presiden untuk itu. Seharusnya BRIN bisa bergerak cepat untuk hal tersebut," katanya.

Namun jika belum dapat menghasilkan teknologi secara mandiri, pemerintah dapat melakukan proses akuisisi dari luar negeri terlebih dahulu. Ini dilakukan supaya Indonesia bisa segera melakukan transfer teknologi.

"Memang akan mahal biayanya untuk membeli lisensi, mesin dan peralatan untuk itu. Harus ada link & match antara Lembaga Penelitian dan industri agar pengembangan secara komersial dapat dilakukan dengan menguntungkan," katanya.

Langkah lain yang harus dilakukan yakni dengan mengintensifkan eksplorasi dan penelitian LTJ di Indonesia. Sebab, hampir dari 17 unsur LTJ yang ada, Indonesia belum memiliki data sumber daya dan cadangan yang dihasilkan dari kegiatan eksplorasi.

"Semua masih dalam kategori hipotesis saja. Sehingga masih sulit untuk dilakukan kajian ekonominya karena ketersedian sumber daya dan cadangan belum ada," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...