SP BUMN: Mogok Pekerja Pertamina Bentuk Sabotase Kepada Pemerintah

Image title
23 Desember 2021, 18:28
pertamina, bumn, mogok kerja
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Petugas mengecek instalasi di PLTP Kamojang, Garut, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).

Pada semester 1 2021 saja misalnya, Pertamina mampu meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total mencapai Rp 110,6 triliun. Dimana Rp 70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 % dari periode yang sama.

Oleh karena itu dia meminta agar kawan-kawan di FSPPB untuk lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja. Simak databoks berikut:

"Tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak-hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja bukan untuk meminta mencopot direktur utama. Jadi sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara cara perjuangannya,” kata dia.

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021.

Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.

Aksi dapat diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat FSPPB kepada Menteri BUMN Republik Indonesia No. 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...