Ahli Tambang: Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak Sistemik dan Masif

Image title
4 Januari 2022, 18:16
larangan ekspor batu bara
KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Proses penambangan batu bara di Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menurut Rizal jika pemerintah membiarkan begitu saja stok batu bara PLN menipis, maka pemadaman listrik untuk pembangkit tak terhindarkan. Kondisi ini berpotensi membuat kerusuhan yang berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan dinilai tidak mampu dalam mengurus tata Kelola pertambangan batubara dan ketahanan energi nasional dan terlihat lemah dalam hal penegakan hukum kepada para coal producer/seller/shipper," katanya.

Pemenuhan DMO per bulan yakni 12-13 juta ton, sementara untuk tujuan ekspor mencapai 39-40 juta ton. Produksi rata-rata per bulan secara nasional 52 juta ton. Simak databoks berikut:

Bagi IUP kecil dan menengah, kebijakan larangan ekspor belum memberikan masalah yang berarti. Pasalnya, masih ada opsi penyimpanan di stockpile dan stock ROM tambang, serta kegiatan pemindahan overburden removal.

Namun tidak demikian dengan PKP2B dan IUPK dengan produksi yang besar, hal ini akan menimbulkan permasalahan signifikan. Karena, dengan produksi batu bara yang sedemikian besar, belum tentu semua bisa ditampung di lokasi stockpile dan stock ROM tambang.

"Kemungkinan terjadinya penghentian kegiatan penambangan bisa terjadi, termasuk pemindahan overburden. Jika ini terjadi maka kerugian langsung dan tidak langsung akan besar," ujarnya.

Hal lainnya adalah terhentinya pemasukan devisa dari komoditas batu bara selama satu bulan ke depan. Kemudian, berkurangnya royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil.

Selain itu pengalihan kontrak oleh pembeli luar negeri ke Negara lain termasuk pesaing utama kita yaitu Australia, Rusia, Afrika Selatan. Dia pun berharap pelarangan ekspor ini tidak akan terjadi dalam jangka waktu yang lebih lama lagi, mengingat dampak besar yang akan ditimbulkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa dampak dari kebijakan ini terhadap keuangan negara tidak signifikan. Menkeu lebih mengkhawatirkan ancaman pemadaman listrik nasional yang dapat memukul pemulihan ekonomi Indonesia jika ekspor batu bara terus berlanjut.

“Jika kita membiarkan pemadaman listrik terjadi sehingga ekspor (batu bara) dapat terus berlanjut, pemulihan di Indonesia akan terancam. Harus ada pengorbanan. Pemerintah memilih yang berdampak seminimal mungkin terhadap perekonomian,” katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...