Sudah Penuhi DMO, Pengusaha Batu Bara Tunggu Larangan Ekspor Dicabut

Image title
20 Januari 2022, 14:33
ekspor batu bara, dmo batu bara,
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021).

"Kami sangat berharap pembatasan ekspor saat ini dapat sepenuhnya dilonggarkan untuk kasus kasus seperti kami, di mana DMO telah dilampaui," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak 29 perusahaan batu bara telah kembali melakukan pengiriman ke negara tujuan ekspor. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana memastikan hingga Selasa terdapat 48 kapal muatan batu bara yang mendapat izin berlayar.

Adapun dari 48 kapal tersebut mengangkut batu bara dari 29 perusahaan. Meski begitu dia tak merinci secara detail perusahaan yang telah mendapat izin ekspor tersebut. "Untuk sampai hari ini sudah dirilis 48 kapal dengan total 29 perusahaan," kata Wisnu dalam konferensi pers Outlook Perdagangan 2022, Selasa (18/1).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan mekanisme pemenuhan DMO bagi perusahaan tambang batu bara saat ini masih terus berjalan. Dia menjamin bagi perusahaan tambang yang sudah memenuhi batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN akan diberikan izin ekspor kembali.

"Pada dasarnya ketika DMO sudah selesai maka ekspor bisa dilaksanakan oleh perusahaan," kata Lutfi dalam acara yang sama.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...