Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan Diramal Tak akan Memicu Inflasi
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 VA ke atas telah memperoleh persetujuan dari DPR.
"Pemerintah dan DPR setuju bahwa masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi lebih, yakni pelanggan golongan 3,000 VA ke atas dilakukan adjustment," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Penyempaian Pokok-pokok Kebijakan RAPBN 2023, Jumat (20/5).
Adapun terkait waktu pelaksana dan besaran kenaikan tarif listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas, menurut Sri Mulyani, akan diputuskan oleh Kementerian ESDM bersama dengan PLN.
Menkeu menjelaskan, pemerintah telah mendapatkan persetujuan untuk menambah belanja negara pada tahun depan sebesar Rp 393 triliun. Tambahan belanja ini, sebagian besar atau mencapai Rp 350 triliun dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi.
"Sebagian besar masyarakat terlindungi dengan tambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, belanja subsidi energi naik Rp 74,9 triliun, terutama untuk subsidi BBM sebesar Rp 71,8 triliun. Kompensasi kepada Pertamina dan PLN juga bengkak tahun ini sebesar Rp 216,1 triliun, terdiri atas kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan komponsasi listrik Rp 21,4 triliun.