BPH Migas Catat Penyimpangan BBM Subsidi Tahun Ini Capai 181.583 Liter

Muhamad Fajar Riyandanu
23 Juni 2022, 14:33
bbm bersubsidi, subsidi bbm, bph migas
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Petugas kepolisian menunjukkan mobil tangki yang diamankan karena terlibat kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis biosolar, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (12/4/2022).

BPH Migas juga akan memanfaatkan fitur layanan digital MyPertamina untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar tepat sasaran. Nantinya para pelanggan Pertamina akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Usai mengirim data diri, data tersebut konsumen akan diverifikasi untuk menentukan apakah mereka masuk dalam kategori penerima BBM subsidi atau tidak.

"Melaui aplikasi itu akan diverifikasi. Kalau dia masuk dalam kategori penerima, mereka bisa beli di SPBU. Tapi kalau dia tidak masuk kategori, mereka hanya bisa membeli jenis bahan bakar umum," kata Saleh saat dihubungi Katadata.co.id melalui sambungan telepon pada Selasa (31/5).

Sementara itu Kementerian ESDM bakal mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan pembeli BBM subsidi di SPBU. Hal tersebut merupakan implementasi dari penerapan sistem pengguna tunggal (single user) untuk memastikan agar penyaluran BBM bersubsidi, Pertalite dan solar, tepat sasaran.

“Jadi kami tahu barang (BBM) yang dikirim dan barang yang dibeli. Semuanya tercatat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (26/4).

Ia menambahkan, Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian seperti CCTV dan digitalisasi.

"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat nomor untuk bisa direkam. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," sambungnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...