PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Tia Dwitiani Komalasari
27 September 2022, 19:33
Pekerja memperbaiki jaringan listrik untuk rumah tangga di kawasan pemukiman padat penduduk di Jodipan, Malang, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020).
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
Pekerja memperbaiki jaringan listrik untuk rumah tangga di kawasan pemukiman padat penduduk di Jodipan, Malang, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020).

Selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 40 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama 2017-2021, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau. Dengan demikian, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga.

 PLN dikabarkan mengalami oversupply, di mana jumlah pasokan listriknya melebihi jumlah yang terjual ke konsumen. Menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, kelebihan pasokan ini akan berlanjut sampai tahun depan dan berpengaruh pada naiknya beban negara.

"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 giga itu, karena kontrak take or pay, maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," kata Said dalam rapat pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Kendati kerap mengalami oversupply, listrik yang diproduksi PLN secara mandiri sebetulnya selalu defisit atau lebih rendah dari jumlah listrik yang terjual ke pelanggan. Adapun defisit itu tertutupi karena PLN melakukan pembelian listrik ke pihak lain. Data terkait hal ini dapat dilihat dalam laporan Statistik PLN 2021. 

Grafik:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...