Aturan Segera Rampung, Jokowi Akan Kebut Gasifikasi Batu Bara
Salah satu bentuk insentif yang dimaksud adalah mekanisme pembayaran kompensasi oleh badan usaha yang mengekspor batu bara. Kompensasi tersebut akan disalurkan oleh pengelola pungutan ekspor batu bara untuk industri seperti PLN, semen, pupuk, dan salah satunya PTBA.
Hendi mengatakan bahwa alokasi insentif untuk proyek DME mendesak diterapkan karena membutuhkan investasi dan pendanaan operasional yang besar. Menurutnya, ketersediaan energi primer dengan harga insentif perlu dialokasikan untuk menopang kegiatan pengembangan hilirisasi di MIND ID.
Dengan kata lain, insentif tersebut membuat harga batu bara yang dinikmati PTBA menjadi US$ 90 per ton atau di bawah harga pasar yang mencapai US$ 277,05 per Februari 2023. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga batu bara internasional telah naik 47,06 persen dari posisi Februari 2022 senilai US$ 188,38 per ton.
Adapun, harga batu bara per Februari 2023 merupakan yang terendah sejak Juni Mei 2022 senilai US$ 275,64 per ton. Pada Juni-November 2022, harga batu bara stabil di atas US$ 300 per ton.
"Kemudian kami minta percepatan terbitnya peraturan presiden serta peraturan turunan lainnya terkait penugasan PTBA pada proyek gasifikasi batu bara," ujar Hendi.