PTBA Sambut Perubahan Formula Harga Batu Bara Acuan: Lebih Realistis

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Maret 2023, 15:33
harga batu bara, ptba, bukit asam
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Kementerian ESDM resmi mengubah formula pembentukan harga batu bara acuan (HBA). Kebijakan tersebut ditetapkan lewat Keputusan Menteri ESDM No 41 tahun 2023.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif menjelaskan perbedaan yang mencolok terdapat pada waktu periode perhitungan rata-rata empat indeks.

Formulasi HBA teranyar bakal memakai harga indeks dua bulan sebelumnya. Sedangkan formulasi terdahulu yang menggunakan perhitungan rata-rata empat indeks satu bulan sebelumnya.

Selain itu, perhitungan formulasi HBA baru juga menggunakan persentase yang berbeda. Salah satu contohnya adalah 70% di harga bulan sekarang dan 30% harga pada bulan lalu. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya.

Pengubahan formulasi HBA berangkat dari keluhan pelaku usaha yang merasa berat untuk membayar kewajiban royalti yang lebih tinggi dari patokan harga jual batu bara. Pada Februari, harga acuan ditetapkan menjadi US$ 277,05 per ton.

Irwandi menjelaskan, harga jual acuan batu bara domestik mengikuti besaran kalori batu bara. Hingga 24 Februari, harga jual batu bara kalori 3.400 kcal/kg berada di US$ 47,76 per ton, kalori 3.800 kcal/kg di harga US$ 61,69 per ton dan kalori 4.200 kcal/kg di level US$ 74,48 per ton.

Selanjutnya, batu bara kalori 4.700 kcal/kg berada di angka US$ 93,2 per ton, kalori tinggi 5.500 kcal/kg senilai US$ 125,56 per ton dan kalori 6.000 kcal/kg sebesar US$ 193,33 per ton. “Bayangkan, perusahaan membayar royalti US$ 277 per ton namun mereka hanya bisa jual di angka itu. Ini tidak seimbang,” kata Irwandy.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...