Ekspor Tembaga akan Disetop, Berapa Setoran Royalti yang Hilang?
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Ridwan Djamaluddin, menyampaikan bahwa komoditas konsentrat tembaga merupakan mineral stategis sehingga keputusan moratorium barang tambang tersebut masih belum diputuskan secara final.
“Nanti biar diputuskan oleh pimpinan karena ini isunya agak stategis, jadi biar bukan pada level saya saja yang menyampaikan,” kata Ridwan saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN beberapa waktu lalu, Selasa (21/3).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Dia mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga berpotensi memberikan dampak negatif bagi Indonesia.
"Apa benar pajak bisa naik justru dengan pembangunan smelter tembaga? Setelah jadi smelter tembaga kemana hasil barang tadi, siapa yang menikmati?," kata Bhima.
Menurut Bhima, pemaksaan penyetopan eskpor mineral mentah menimbulkan banyak kerugian bagi Indonesia. Diantaranya mulai dari banyaknya insentif pajak yang hilang, persoalan tenaga kerja asing, hingga masalah lingkungan dari operasional pertambangan.
"Bahkan ada kekhawatiran Indonesia kalah telak jika digugat di WTO soal pelarangan ekspor konsentrat tembaga. Larangan pada tembaga ini bisa berujung sama dengan nikel, negara sebenarnya tidak dapat hasil yang signifikan justru merugikan.