Pemerintah akan Tetapkan Nikel dan Timah Sebagai Mineral Kritis
Wacana mengenai klasifikasi mineral kritis pernah disinggung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada pekan lalu. Dia mengatakan bahwa pihaknya bakal mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai logam tanah jarang pada awal bulan Juni.
"Ini yang sedang kami teliti, ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai logam tanah jarang. Sedang disiapkan, mudah-mudahan awal bulan sudah bisa rilis," kata Arifin di Kementerian ESDM pada Jumat (26/5).
Bijih nikel dan timah memiliki potensi nilai tambah yang tinggi jika diolah menjadi produk lanjutan lewat hilirisasi di dalam negeri.
Harga bijih nikel yang hanya dihargai US$ 33 per ton akan melonjak jadi US$ 2.622 per ton dan US$ 8.396 per ton setelah dimurnikan menjadi ferronikel dan nikel matte. Angka ini akan lebih tinggi jika diolah lebih jauh menjadi nikel batangan senilai US$ 13.786 per ton.
Komoditas tambang bijih timah juga berpeluang untuk menghasilkan keuntungan besar jika melewati proses hilirisasi. Adapun bijih timah hasil penambangan dihargai US$ 1.000 per ton. Angka ini akan naik jadi US$ 9.000 per ton setelah melewati proses pengolahan dan pemurnian.
Harga timah bisa melambung lebih tinggi jika sudah dalam bentuk timah batangan untuk keperluan manufaktur seharga US$ 16.250 per ton.