IPP: Pelaksanaan Bursa Karbon akan Menambah Biaya Pembangkitan Listrik

Nadya Zahira
4 Oktober 2023, 12:33
bursa karbon, perdagangan karbon, tarif listrik, pembangkit listrik
ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/9/2021)

Pelaksanaan perdagangan karbon melalui bursa karbon dinilai akan menyebabkan biaya tambahan bagi perusahaan produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan tambahan biaya tersebut yaitu untuk membeli karbon dan tambahan perpajakan. "Beban biaya tersebut nantinya akan dibebankan kepada pemilik PLTU atau kepada PLN, hingga konsumen," ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (4/10).

Oleh sebab itu, Arthur menyarankan kepada semua pihak yang berkaitan dengan perdagangan karbon Indonesia, untuk bisa mencermati dan melihat dampak ekonomi yang ditimbulkan dari adanya bursa karbon tersebut.

“Jadi itu perlu kita cermati secara policy, karena bursa karbon ini baru saja diterapkan di Indonesia, agar tidak ada yang dirugikan,” kata dia.

Dengan demikian, dia menilai kedepannya biaya yang akan dikeluarkan untuk bursa karbon diprediksi akan semakin mahal atau naik. Dia juga meminta pemerintah untuk segera memiliki aturan yang jelas mengenai sektor industri yang akan terkena kewajiban pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan perdagangan karbon akan membantu Indonesia mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060. Namun dia menilai sektor kelistrikan akan paling merasakan dampak perdagangan karbon, khususnya terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...