Pertamina Akan Tindak Tegas Agen LPG 3 Kg yang Langgar Aturan Baru
Hingga akhir 2023 pencatatan konsumen LPG 3 kg berdasarkan data NIK KTP belum mencapai setengahnya. Angkanya sekitar 16,67% atau 31,5 juta NIK yang sudah melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kilogram.
Pendataan secara digitalisasi ini dapat memberi dampak baik dalam hal pengawasan. Harapannya, transaksi tidak wajar tidak akan terjadi pada 2024.
“Kalau dulu kami tidak bisa mendata siapa saja yang membeli tidak wajar sehingga tidak ada peringatan dini dari kami. Namun, dengan sistem saat ini dengan data NIK dan KK (kartu keluarga) terhubung, maka mudah untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
Sebagai informasi, hingga saat ini jumlah total sub penyalur LPG 3 kg mencapai 253.384 unit yang tersebar di 411 kabupaten/ kota seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 252.381 pangkalan atau 99,4% telah siap melakukan transaksi pada sistem Merchant Apps MyPertamina.
Sebanyak 507 pangkalan masih terkendala sinyal telekomunikasi. Namun demikian, dari angka tersebut sebanyak 240.892 pangkalan atau 95% pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui sistem.