Kronologi Program Rice Cooker Gratis hingga Disetop ESDM awal 2024

Mela Syaharani
25 Maret 2024, 13:35
rice cooker gratis, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) menyerahkan alat penanak nasi (rice cooker) yang diberikan gratis kepada warga penerima bantuan di Kampung Pulo Empang, Kelurahan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/1/2024).

Menurut survei lapangan PLN, dari 588 ribu data, hanya 75,4% atau 443.560 data saja yang dinyatakan valid dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kemudian 24,6% atau 144.493 dinyatakan tidak valid.

“Dari data valid di cek kembali kelengkapan persyaratan surat validasi dari kades dan pernyataan tidak memiliki AML,” kata dia.

Setelah proses validasi ditemukan 77,2% atau 342.621 data valid dan lengkap. Lalu 22,8% atau 100.939 data yang valid namun tidak lengkap sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai penerima manfaat hingga tenggat penetapan terakhir 18 Desember 2023.

“Kami tetapkan calon penerima secara bertahap paralel dengan survei lapangan. Penetapan pertama 17 November, kedua 22 November, ketiga 27 November, dan penetapan terakhir 18 Desember 2023,” kata Jisman.

Pada awal 2024 Jisman menyampaikan bahwa program ini dihentikan dengan realisasi rice cooker gratis yang sudah diberikan kepada masyarakat sesuai dengan data valid lengkap sebanyak 342.621 unit atau 68,5% dari target 500.000 unit.

Jisman menyampaikan, alasan tidak tersalurkannya seluruh target rice cooker ini sebab terkendala oleh waktu dan data. “Karena waktunya sempit kemarin. Jadi kita jangan sembarangan dengan data. Jadi itu frame yang bisa diverifikasi di lapangan, ada secara administrasi sudah didukung untuk bisa kami berikan,” ucapnya.

Selama 2023, Kementerian ESDM telah membagikan rice cooker di 36 provinsi, dengan 325 kabupaten atau kota, 2460 kecamatan, dan 12.961 desa atau kelurahan. “Alokasi Pulau Jawa itu lebih dari 56%, sejalan dengan kondisi sistem Jawa-Bali yang surplus kelistrikan,” kata Jisman.

Dari total 342 ribu unit rice cooker yang dibagikan, berikut rincian pembagian setiap wilayahnya:

  1. Sumatra 61.040 unit (17,82%)
  2. Jawa-Bali 192.890 unit (56,30%)
  3. Kalimantan 35.307 unit (10,30%)
  4. Sulawesi 36.648 unit (10,70%)
  5. Nusa Tenggara 7.459 unit (2,18%)
  6. Maluku 5.640 unit (1,65%)
  7. Papua 3.637 unit (1,06%).

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...