Kemenperin Minta Industri Buat Izin Operasi Selama Darurat Corona

Image title
10 April 2020, 16:04
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang persiapan Hannover Messe 2020 dan World Expo Dubai 2020 di Kantor Presiden, Jakar
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang persiapan Hannover Messe 2020 dan World Expo Dubai 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Menurut Agus, apabila terdapat ketidaksesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya, Kemenperin dapat mencabut Surat Keterangan yang sudah terbit. 

Agus menambahkan, nantinya dokumen izin berupa surat keterangan untuk operasional mobilitas kegiatan industri dilengkapi dengan QR Code,. Untuk membuktikan keabsahan dari dokumen izin tersebut dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang terletak pada pojok kiri bawah dokumen izin.

(Baca: LPS Bantah Ada 8 Bank Berpotensi Gagal, Indikator Masih Normal)

Apabila perusahaan industri mengalami kendala teknis saat mengajukan permohonan perizinan kegiatan, Agus menyatakan mereka dapat menghubungi helpdesk SIINas untuk menyampaikan permasalahannya.

Nantinya izin berupa surat keterangan untuk operasional dan mobilitas kegiatan industri berlaku selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Agus menyatakan melalui upaya ini Kemenperin berharap sektor industri tetap mampu memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia.

“Terutama yang diharapkan adalah produktivitas pada sektor-sektor yang produksinya berjalan secara berkesinambungan, khususnya yang memproduksi produk obat-obatan, alat kesehatan, alat perlindungan diri (APD) dan industri manufaktur utama, seperti makanan dan minuman, pengolahan makanan, kimia dan lainnya,” ujar Agus. 

(Baca: Investor Hindari Aset Berisiko Imbas Corona, Harga Emas Kembali Naik)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...