Pandemi Corona Pukul Industri Tekstil, Buruh Terancam PHK
(Baca: Permintaan Turun Terdampak Corona, Pengusaha Tingkatkan Efisiensi)
Relaksasi yang diminta industri di antaranya berupa perlindungan tarif melalui kebijakan safeguard untuk perlindungan industri hulu/hilir. Kemudian meminta adanya percepatan penurunan harga gas indusri US$ 6 per mmbtu, keringanan tarif listrik dan sebagainya.
Seperti diketahui, industri tekstil merupakan salah satu industri unggulan dalam negeri. Industri ini mencatat pertumbuhan paling tinggi pada triwulan III tahun 2019 sebesar 15,08%, tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi periode yang sama tahun lalu sebesar 5,02%.
Namun, industri tekstil juga kerap bersaing ketat dengan produk impor. Ikatan ahli tekstil seluruh Indonesia (Ikatsi) mengungkapkan, kinerja perdagangan luar negeri tekstil dan produk tekstil (TPT) pada 2018 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah.
Hal tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan ekspor yang jauh lebih rendah daripada impor. Tercatat ekspor TPT tumbuh sebesar 0,9%, sedangkan impor melesat jauh sebesar 13,9%.
Alhasil, pertumbuhan nilai neraca perdagangan TPT melambat 25,6% atau terendah sejak 2008. Detail mengenai impor tekstil digambarkan dalam databoks berikut.