Harga Bawang Bombai Melejit, Kemendag Beri Izin Impor 2 Ribu Ton
Adi Maulana IbrahimKatadata
"Memang ketika keluar RIPH-nya, tidak serta merta hari itu langsung keluar SPI," ujar dia.
(Baca: Harga Pangan Naik Imbas Corona, Pemerintah akan Hadapi Kondisi Darurat)
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri mengatakan, rata-rata harga bawang bombai di pasar tradisional Jakarta sebesar Rp 170 ribu-200 ribu per kilogram, melejit hingga 640% dari harga normal sebesar Rp 27 ribu-30 ribu per kilogram.
"Bahkan beberapa pedagang sudah tidak bisa menjual bawang bombai karena tidak mampu membeli," kata dia kepada katadata.co.id.
Ia pun mengatakan importasi bawang bombai sudah terlambat. Biasanya, importasi bawang bombai dilakukan pada awal triwulan I. "Ini membuktikan pemerintah kita tidak siap," ujar dia.
Editor: Martha Ruth Thertina